Mencoba memaparkan rangkuman yang disampaikan sahabatku setiani hafsah dalam kajian akhwat KAMDA Bandung :
Strategi Mendongkrak Stagnasi Keterwakilan Muslimah di Ruang
Publik
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki
dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam
ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang
sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang
bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang
memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama)
Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS. Al-Ahzab : 35)
Ayat di atas bukan hanya ditujukan untuk kaum pria tapi juga
untuk perempuan, itu berarti perempuan mempunyai kesempatan yang sama dalam
mendapatkan pahala disisi Allah, berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat
pun dalam hal lainnya.
Sebelum kita membahas bagaimana cara untuk mendongkrak
stagnasi muslimah dalam ruang public, ada baiknya kita memahami bagaimana
tentang kepribadian muslimah.
Kepribadian Muslimah menurut
Abdul Halim Abu Syuqqah dalam buku Kebebasan Wanita :
- Wanita adalah manusia yang dilengkapi dengan kemuliaan (Q.S Al isra 70)
- Wanita adalah manusia yang mempunyai tanggung jawab hampir sama dengan laki-laki dalam perbuatan dan perkataan (Q.S An-Nahl)
- Wanita adalah manusia yang mempunyai kepribadian tersendiri, bebas memilih, termasuk memilih pasangan hidupnya
- Wanita adalah seorang manusia sempurna, pendamping laki-laki dalam kehidupan (QS Al-Baqarah : 187) yang artinya wanita adalah rekan
- Wanita adalah manusia cerdas, ia mempunyai kegiatan-kegiatan sosial dan politik yang baik dan bermanfaat
- Wanita adalah pribadi yang normal. Memiliki kelemahan dan kelebihan misalnya dalam hal emosi , lebih teliti, dll
Lalu mengapa wanita
masih banyak yang belum bisa untuk muncul diranah publik, berikut Faktor-faktor yang menghambat keterwakilan
perempuan (alasan stagnan) :
- Sisi internal (tradisi keilmuan dan keterampilan yang masih kurang, rasa malu yang bukan pada tempatnya, malu bicara dan memberi gagasan)
- Sisi eksternal (ruang-ruang public yang masih terbatas dan sulit akses, seperti kuota 30% di parlemen, dll)
Ada banyak ruang-ruang publik yang bisa di akses muslimah mulai dari kelas, kampus, organisasi,
dimasyarakat hingga menjadi angota
legislatif. Tapi dengan catatan disesuaikan dengan keilmuan masing2
Lantas bagaimana Strategi
mendobrak stagnasi keterwakilan perempuan ?
- Optimalkan potensi yang dimiliki berdasarkan karkater tadi (munculkan ide-ide segar)
- Melaksanakan kewajiban-kewajiban agama (akal, ruh, jasad, dll)
- Isi ruang-ruang publkik yang bisa di akses (peran di masyarakat , kampus, sosial, dll)
To be continue……..
